sponsor

sponsor
startup game online terpercaya POKERAKU

Slider

Cari Blog Ini

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Recent Post

Business

Technology

Life & style

gosip & selebriti

Games

Indonesia

» » mulai tanggal 15 oktober pangdam dan kapolda melarang aksi unjuk rasa hingga pada hari h pelantikan presiden

pangdam dan kapolda melarang aksi unjuk rasa pada hari h pelantikan presiden 


nagaoey - Presiden terpilih joko widodo atau jokowi

mengaku tidak melarang aksi demonstrasi saat pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober mendatang. Jokowi mengatakan, unjukrasa dijamin oleh konstitusi.

"Namanya demo dijamin konstitusi. Ndak ada (perintah untuk melarang demo)," kata Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (16/10).

Meski Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan izin demonstrasi saat pelantikan, polisi tetap tak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) demo.

Polisi beralasan ingin menjaga harkat martabat Indonesia di mata para tamu dari negara asing yang akan menyaksikan acara pelantikan itu.


"Dengan adanya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang dihadiri oleh pimpinan negara asing dan untuk menjaga harkat dan martabat negara Indonesia, maka Polda Metro menggunakan kewenangan diskresi kepolisian untuk tidak menerbitkan STTP unras sesuai dengan Pasal 6 UU nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (16/10).

Mulai 15 Oktober 2019 hingga pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019 nanti, pemberitahuan demo mahasiswa ataupun masyarakat tidak akan diproses. Larangan demo akan berlaku untuk sekitar gedung MPR/DPR di Senayan, Jakarta.

"Sesuai dengan instruksi kepada pihak Kapolda dan Kodam Jaya untuk tanggal 20 Oktober, pemberitahuan adanya unjuk rasa tidak akan diproses. Sehingga kalaupun ada unjuk rasa itu bahasanya tidak resmi atau ilegal. Karena itu kita sudah menyiapkan parameter di sekitar DRP/MPR," kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono, di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin (14/10).

Pangdam Jaya sebagai pimpinan sektor keamanan pelantikan dan akan berlaku Protap Waskita (pengamanan presiden) akan dibantu oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Dia mengimbau agar rangkaian acara pelantikan presiden dapat dijalankan secara khidmat tanpa adanya demo di sekitar kompleks parlemen.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan, larangan unjuk rasa adalah diskresi khusus polisi pada 15-20 Oktober saja. Setelah tanggal 20 maka unjuk rasa di DPR kembali bisa dilaksanakan.

"Setelah tanggal 20 kan aspirasi seseorang boleh disampaikan seperti itu ya. Ini sampai tanggal 20 kita bicaranya, ini diskresi kita. Diskresi kepolisian," ucapnya.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.